proposal gaharu
Proposal Proyek
Pembangunan Kebun Percontohan Sistem Agroforestry di Kecamatan Muara Bengkal
A. Latar Belakang
Tumbuhan penghasil gaharu di Kalimantan Timur didominasi jenis Aquilaria malaccensis, selain itu terdapat pula jenis A. beccariana dan A. microcarpa.
Tumbuhan penghasil gaharu yang terdapat di Kaltim diperkirakan lebih
dari tiga jenis yang ditemui di daerah Samboja, Muara Wahau, Kota
Bangun, Muara Kaman, Tanah Grogot, Sangkulirang dan Malinau serta daerah
lain berdasarkan informasi dari pemungut gaharu di hutan alam.
Di Muara Bengkal sendiri pernah dijumpai pohon penghasil gaharu di ladang milik petani, pada ketinggian tanah 500-1000 m dpl, sedangkan untuk jenis A. malacensis dapat tumbuh pada ketinggian 0-1000 m dpl. Pengamatan sebaran Aquilaria
spp. yang dilaksanakan oleh Soehartono dan Newton (2000), dari 100 plot
yang ada di Kalimantan, 95 plot ditemukan di Kaltim. Hasil
inventarisasi menunjukkan bahwa Aquilaria spp. tumbuh tersebar merata di Kaltim dan tidak menutup kemungkinan dapat pula dikembangkan di Muara Bengkal.
Dari hasil penelitian jenis jamur yang berperan dalam proses pembentukan gubal gaharu di Kaltim adalah Fusarium oxysporum dan Acremonium sp. Peneliti di Balai Besar Dipterokarpa (BBD) di Samarinda telah berhasil menularkan jamur Fusarium
sp. pada pohon gaharu umur 9 tahun dan pada tahun ke-11 gubal gaharu
bisa dipanen. Di Riau pohon gaharu umur 5 tahun sudah bisa diinokulasi
dengan catatan batang gaharu sudah berdiameter sekitar 10 cm, yang mana
batang pohon dibor terlebih dahulu, lalu ditulari jamur penyebab
terbentuknya gubal gaharu.
Dalam
prosiding temu usaha gaharu di Samarinda yang disampaikan Direktorat
Bina Usaha Perhutanan Rakyat dimuat, bahwa negara yang menjadi tujuan
ekspor gaharu Indonesia dalam jumlah besar adalah Eropa, Arab dan Cina. Manfaat gaharu dalam dunia perdagangan antara lain :
1. Sebagai
bahan industri obat-obatan, digunakan untuk obat sakit kuning,
penenang, sakit ginjal, kanker, obat gosok dan sebagai antibodi
2. Sebagai bahan parfum, digunakan untuk komponen minyak wangi, pengharum ruangan dan setanggi (dupa)
3. Sebagai bahan kosmetik, digunakan untuk rias kulit dan wajah, serta cairan penutup muka (astringent)
4. Kulit batang tumbuhan penghasil gaharu juga dapat digunakan sebagai bahan anyaman seperti tas, topi, keranjang dan tali
Seiring
dengan pelaksanaan otonomi daerah dan program Gerdabangagri di Kutai
Timur turut mengalami perubahan cara pandang, kini masyarakat dipandang
sebagai salah satu aktor utama (stakeholder) yang memiliki peran dan
fungsi strategis dalam pembangunan. Pelaksanaan pembangunan maupun
Gerdabangagri yang berbasis agribisnis dilaksanakan tidak hanya pada
daerah-daerah yang mudah terjangkau secara transportasi, tetapi juga
dilaksanakan pada daerah yang terisolasi.
Sudah
lama diyakini bahwa hutan itu adalah penghasil kayu saja, kayu menyita
porsi paling besar masyarakat ketika berbicara tentang hutan. Sekarang
ini maraknya penebangan liar (illegal logging) dan masalah-masalah yang
diakibatkan, maka perlu dipikirkan dan mengubah paradigma bahwa bisnis
kehutanan dengan hasil hutan non kayu dapat memberi hasil real benefit
hingga perlu dipahami masyarakat umum. Apalagi dengan penerapan system
agroforestry masyarakat tidak hanya menyandarkan produk hasil hutan non
kayu saja, ada tanaman perkebunan maupun tanaman pertanian yang
bermanfaat dan memberikan tambahan pendapatan.
Pengembangan gaharu dapat
dilakukan melalui berbagai pola pengembangan dengan mengoptimalkan
ruang tumbuh hutan dan lahan. Selanjutnya pengembangan budidaya gaharu
agar berhasil secara berkelanjutan harus disertai dengan upaya
pemberdayaan kelompok tani dengan pengembangan SDM, pemberdayaan
permodalan yang sifatnya mendidik, pengembangan kelembagaan dan
kemitraan.
B. Tujuan
Maksud
pengembangan budidaya gaharu dengan system agroforestry adalah untuk
meningkatkan produktivitas lahan dan melestarikan jenis tanaman
penghasil gaharu. Selain itu juga untuk menumbuhkembangkan kemampuan
dalam meningkatkan pendapatan masyarakat petani secara berkelanjutan.
C. Startegi Pengembangan Gaharu Dengan Sistem Agroforestry
Untuk tercapainya tujuan pengembangan budidaya gaharu oleh masyarakat petani perlu suatu strategi, yaitu:
- Mengembangkan dan Meningkatkan Produktivitas Lahan Masyarakat Petani
Selain
sebagai investasi masa depan, tanaman gaharu juga dapat memulihkan dan
memperbaiki penutupan lahan. Gaharu pada umur 5-6 tahun tanaman sudah
dapat ditulari jamur yang berperan dalam proses pembentukan gubal gaharu
sehingga pada umur 7-8
tahun sudah bisa dipanen secara berkala pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk menunggu panen gaharu, petani dapat menanam tanaman pertanian di
sela tanaman gaharu atau tanaman buah.
- Pengembangan Kualitas Sumberdaya Masyarakat Petani
Melaksanakan
pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan motivasi untuk maju, sehingga
lebih tanggap terhadap perubahan yang terjadi. Melaksanakan pembinaan
seutuhnya, sehingga terwujud manusia berkualitas yang nantinya ke depan
diharapkan mampu melakukan pengelolaan mandiri melalui lembaga seperti
koperasi.
- Pemberdayaan Kelompok Tani
Pemberdayaan
kelompok tani merupakan program pendidikan yang ditujukan kepada petani
yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan
menerapkan prinsip menolong diri sendiri (self-help) yang berlandaskan
pada peningkatan kemampuan menghasilkan pendapatan, sehingga mereka
mampu menjangkau sumberdaya, permodalan, teknologi dan pasar.
- Pemberdayaan Dalam Permodalan
Diharapkan
kepada Pemerintah Daerah ataupun Lembaga yang menjembatani Pemerintah
dapat memfasilitasi permodalan awal sebagai simulator dalam pengembangan
budidaya gaharu dengan system agroforestry, selain itu juga ke depan
Pemerintah diharapkan membantu membuat peraturan yang mengatur
kedaerahan antara lain menyangkut penetapan lokasi pengembangan.
- Menyelenggarakan Pelatihan/Penyuluhan/Pendampingan
Sumber : http://edwinmalacenis.blogspot.com/2009/03/proposal-gaharu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar